TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (841kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (290kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (4MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (111kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (230kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39719-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Praktik penguasaan tanah di kawasan pesisir seringkali tidak melalui prosedurrnpendaftaran resmi sehingga muncul kategori tanah non- register. Tanah tersebutrnumumnya dikuasai secara turun-temurun, diwariskan, diperoleh melalui kesepakatanrnadat, tanpa bukti kepemilikan formal/sertifikat. Kondisi tersebut menunjukkanrnkesenjangan antara hukum tertulis dengan praktik masyarakat pesisir, sekaligusrnmencerminkan keberadaan hukum kebisaan living law) dan pluralisme hukum. Olehrnkarena itu, penelitian ini dilakukan untuk menelaah peran hukum kebiasaan masyarakatrnpesisir dalam praktik penguasaan tanah, serta upaya harmonisasi antara hukum negararndan hukum kebiasaan demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.rnMetode Penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris, denganrnpendekatan socio-legal berdasarkan studi kasus di Kabupaten Bangkalan dan KabupatenrnSampang.rnHasil penelitian menunjukan, bahwa penguasaan tanah non-register di KabupatenrnBangkalan dan Kabupaten Sampang terbentuk dari kebiasaan yang hidup di masyarakat,rndengan pola penguasaan turun-temurun, pengurukan/reklamasi swadaya serta pendirianrntiang pancang. Legitimasi di peroleh melalui izin lisan dari klebun/kepala desa danrnpengakuan sosial, meski tidak memiliki bukti kepemilikan formal/sertifikat, sebagaimanarnyang diatur di pasal 19 UUPA. Integrasi hukum kebiasaan dan hukum formal dapat dirnlakukan melalui dua mekanisme yaitu melalui pendaftaran tanah berdasarkan penguasaanrnfisik selama 20 tahun atau lebih sebagaimana di atur dalam pasal 24 ayat (2) PP No. 24rntahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang di perbarui PP No.18 tahun 2021 tentangrnHak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, sertarnizin pengelolaan wilayah pesisir berdasarkan ketentuan KKPRL sebagaimana yang di aturrndalam pasal 16 UU Cipta Kerja. Dengan demikian, praktik hukum kebiasaan tersebutrndapat memperoleh legitimasi melalui interaksi dengan hukum negara
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RATIH AMALIA SARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tanah non-register, Hukum Kebiasaan (living law), Pluralisme Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 22:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29075 |
