TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_ABSTRACK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (201kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (399kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (326kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (367kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (147kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (266kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12187-130111100183_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (445kB)
Abstract
Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia mogok kerja telah diakui sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. Selain itu mogok kerja juga dapat diatur dalam perjanjian kerja bersama, karena perjanjian kerja bersama juga telah diakui dalam peraturan perundang-undangan, yang mengatur syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penelitian ini menganalisa sebuah Putusan PK Nomor 97 PK/Pdt.Sus/2012 dimana didalam Putusan, hakim memberikan putusan yang didasarkan pada perjanjian kerja bersama, yang mana perjanjian kerja bersama tersebut dirasa telah membatasi hak mogok pekerja/buruh, tentunya ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (ketenagakerjaan). Sehingga kemudian fokus penelitian ini menganalisa mengenai apakah substansi perjanjian kerja bersama dalam Putusan PK Nomor 97 PK/Pdt.Sus/2012 membatasi hak mogok pekerja/buruh dan menganalisa atas pemenuhan hak-hak pekerja/buruh terhadap pemutusan hubungan kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun metode pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara inventarisasi bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian, dari inventarisasi bahan hukum yang ada dan permasalahan yang dihadapi akan dilakukan analisa menggunakan metode preskriptif analisis yakni dengan cara mencari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum.
Substansi Perjanjian Kerja Bersama dalam Putusan PK Nomor 97 PK/Pdt.Sus/2012 membatasi hak mogok pekerja/buruh, hal ini karena dalam substansi perjanjian kerja bersama Pasal 70 ayat (1-6) memuat prosedur pelaksanaan mogok kerja selama 3 (tiga) kali dalam 3 (tiga) minggu dan Pasal 65 ayat (14) memuat sanksi terhadap mogok kerja yang tidak sesuai prosedur dalam perjanjian kerja bersama. Hal ini berarti tidak sesuai atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (ketenagakerjaan). Pada prinsipnya substansi perjanjian kerja bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (ketenagakerjaan). Akibatnya pemutusan hubungan kerja tersebut tidak memenuhi hak-hak pekerja/buruh, karena didasarkan pada perjanjian kerja bersama. Sepatutnya dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus suatu perkara menggunakan peraturan perundang-undangan (ketenagakerjaan).
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SAMSUL ARIFIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Mogok Kerja, Perjanjian Kerja Bersama, Pemutusan Hubungan Kerja |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 22:34 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28996 |
