TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (178kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (420kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Chapter 4 (Conclusion).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (8kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (503kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (507kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (368kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (427kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20626-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (191kB)
Abstract
Pemanfaatan sumber daya alam kini telah berkembang hingga ke ruang angkasa. Kemajuan kegiatan keantariksaan terutama di bulan, memunculkan inisiatif negara-negara melalui United Nations untuk mengadopsi berbagai instrumen internasional terkait, termasuk Moon Agreement 1979. Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di bulan diatur secara khusus di dalam Article 11 Moon Agreement 1979 yang didasarkan pada prinsip CHM. Akan tetapi, ketentuan tersebut menimbulkan multitafsir. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar ketidakjelasan Article 11 Moon Agreement 1979 beserta pembaruan ketentuan pemanfaatan sumber daya alam di bulan.
Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh secara kualitatif.
Penelitian ini meghasilkan, bahwa Article 11 Moon Agreement 1979 memuat dua konsep yang saling bertentangan. Norma yang termuat menjadi kabur mengingat tidak banyak negara yang menjadi negara pihak dalam perjanjian tersebut. Alasannya, Article 11 Moon Agreement 1979 hanya mengatur pada state parties (negara pihak) yang bertolak belakang dengan prinsip CHM yang mendukung pemanfaatan bagi seluruh umat manusia (seluruh negara). Di sisi lain, tidak banyak pula negara yang berkesempatan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di bulan. Sehingga, sebagian ketentuan dalam Article 11 Moon Agreement 1979 mengacu pada konsep res nullius daripada res communis humanitatis. Terdapat beberapa pengajuan pembaruan ketentuan dalam pemanfaatan sumber daya alam di bulan. Prinsip CHM serta beberapa istilah lain dalam perjanjian perlu didefinisikan untuk menghindari perbedaan pendapat dari negara-negara. Istilah state parties harus diganti menjadi any state atau all states.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FARAH DIYA YASMINE |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | sumber daya alam di bulan; Perjanjian Bulan 1979; warisan bersama umat manusia moon natural resources; Moon Agreement 1979; the common heritage of mankind |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 21:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:18 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28857 |
