TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (433kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (414kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20589-160111100160_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
Abstract
ABSTRAK
Manusia sebagai makhluk sosial pasti mempunyai kebutuhan hidup, dalam memenuhi kebutuhan tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri. Untuk mencapai kebutuhan hidup manusia pasti akan berinteraksi satu sama lain. Salah satu kebutuhan hidup manusia yaitu tanah. Tanah sendiri dalam kehudupan masyarakat sering diperjual belikan, karena semakin bertambah jumlah penduduk. Perjanjian jual beli yang sering dilakukan masyarakat biasanya berbentuk akta otentik dan akta dibawah tangan. Namun untuk tercapainya akta tersebut maka harus memnuhi syarat sahnya perjanjian yang terdapat pada pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Metode yang digunakan dalam penelitihan ini yaitu penelitihan hukum normatif.penelitihan hukum normatif yaitu memahami azas-azas dalam peraturan perundang-undangan. Penelitihan hukum normatif disebut juga penelitihan doktrinal. Penelitihan hukum doktrinal merupakan penelitian yang berupaya melakukan inventarisasi hukum positif, penemuan asas dan dasar falsafah hukum positif serta penemuan hukum in concreto yang diterapkanpada perkara hukum tertentu.
Pada kasus Mohamad Sanusi dalam penelitihan ini perjanjuan dan juga akta tidak memenuhi salah satu syarat sah dalam sutu perjanjan. Dalam ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersebut memiliki 4 empat syat sah perjanjian yaitu: kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal. Kesepaan kan kecakapan dalam pasal tersebut termasuk dalam syarat subjektif, sedangkan hal tertentu dan sebab yang halal termasuk dalam syarat objektif. Suatu perjanjian tidak terpenuhinya syarat subjektif maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan. Tetapi bila perjanjian tersebut melanggar syarat objektif maka perjanjian tersebut batal demi hukum.
Kata kunci : perjanjian, akta, syarat sah perjanjian.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YUNI DWI SRI RAHAYU |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | perjanjian, akta, syarat sah perjanjian. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 21:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:18 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28707 |
