TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (467kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (411kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (362kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (524kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (843kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (412kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (464kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (385kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23025-COVER-2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (688kB)
Abstract
Di dalam hukum Islam sendiri terdapat maqashid syariah yang dimana Wahbah Zuhaily menyebutkan maqashid syariah adalah sejumlah makna atau sasaran yang hendak dicapai oleh syara’ dalam semua atau sebagian besar kasus hukumnya. Persaingan usaha merupakan hal yang biasa sudah terjadi, akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah persaingan yang tidak sehat dimana dalam persaingan ini terjadi banyak penyimpangan dimana penyimpangan tersebut dapat merugikan salah satu pihak. Penelitian ini membahas tentang tinjauan Maqashid Syariah dan Perspektif UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Praktik Teror Pelaku Usaha Pangkas Rambut (Studi Kasus Pangkas Rambut Di Telang Bangkalan).
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif empiris serta bersifat deskriptif analisis dimana hasil yang diperoleh dari pengamatan, wawancara, dan pengumpulan data yang ada dilapangan secara objektif. Objek dalam penelitian ini adalah larangan praktik monopoli dalam persaingan usaha tidak sehat terhadap praktik teror pelaku usaha pangkas rambut di Telang Bangkalan Madura. Subjek penelitian adalah pelaku teror dan pemilik usaha pangkas rambut. Sumber data dalam penelitian ini berupa data primer data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan proses mencari dan menyusun sebuah data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara sistematis dikaitkan dengan teori yang kemudian akan menghasilkan sebuah kesimpulan.
Hasil kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa praktik teror pelaku usaha pangkas rambut di Telang Bangkalan Madura ini dilakukan berupa tindakan peringatan kepada pelaku usaha pangkas rambut yang menentukan tarif jasa di bawah harga normal. Sedangkan, dampak adanya tindakan teror ini yang lebih mengarah pada dampak maqashid menjaga jiwa (hifdẓ an-nafs), menjaga akal (Hifdẓ al-‘aql), dan menjaga hartanya (Hifdẓ almāl) sehingga menimbulkan perasaan trauma kepada korban dan pada akhirnya mengambil keputusan dengan menutup usahanya dan bergabung pada pelaku usaha pangkas rambut lainnya agar tetap mendapatkan penghasilan melalui kemampuan pangkas rambutnya. Berdasarkan tinjauan maqashid syariah dan Perspektif UU No.5 Tahun 1999 terhadap teror pelaku usaha pangkas rambut di Telang Bangkalan Madura yang berakibat pada timbulnya persaingan tidak sehat dan menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha lain dalam perspektif maqāṣid lebih mengarah pada maqāṣid ḥajjiyat dan maqāṣid taḥsiniyyat.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM WILDA TRIYAS SAKINAH |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | praktik monopoli, persaingan usaha, praktik teror, usaha pangkas rambut, maqashid syariah. |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:56 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2865 |
