TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Abstract_TOC.pdf
Download (23kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (708kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Chapter 1.pdf
Download (174kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (449kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (183kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (125kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23021-180111100266_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (115kB)
Abstract
ABSTRAK
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai garis pantai terpanjang kedua di dunia, yakni mencapai 100.000 km. Dimana garis pantai ini berpotensi salah satunya untuk dikembangkan menjadi wilayah produksi garam. Garam merupakan komiditas utama di Sumenep dan menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakatnya, sehingga komoditas garam mempunyai peran penting dalam laju perekonomian masyarakat Sumenep. Kalianget adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Sumenep yang paling banyak memiliki ladang garam atau pertanian garam, dengan desa karanganyar sebagai salah satu yang terluas. Jenis atau tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio-legal research. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dengan pendekatan Untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan eksploratif. Dari hasil wawancara dan obesrvasi dilapangan, Tepatnya di desa Karanganyar Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, diperoleh beberapa bentuk viktimisasi struktural pada petani garam dengan beragam faktor penyebab, (1). Adanya bentuk kecurangan yang dilakukan oleh tengkulak saat proses transaksi menjual garam dari petani berupa kecurangan dalam menentukan kualitas garam dan kecurangan pada saat melakukan pemasokan atau pengambilan garam dari petani yang mana hal ini telah tidak sesuai dengan Undang-Undang dan (2) tengkulak yang bertindak sebagai pemberi modal kepada petani dengan modal sedikit dengan resiko garam petani terkait harus dijual kepada sipemberi modal dengan harga yang lebih murah dibanding diluaran. 1. Ditemukan adanya bentuk viktimisasi struktural antara petani dan tengkulak 2. Sehingga diperlukan adanya suatu regulasi oleh pemerimtah daerah setempat dalam hal ini pemerintah kabupaten sumenep dalam bentuk suatu Perda atau Peraturan Daerah yang mengatur didalamnya perlindungan terhadap petani garam dan dapat beracuan pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam
Kata Kunci : Petani Garam, Perlindungan Hukum, Viktimisasi Struktural
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MALTUFATUL HASNAAI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Petani Garam, Perlindungan Hukum, Viktimisasi Struktural |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:56 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2847 |
