TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (82kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (176kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (359kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (359kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (358kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (358kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12047-140121100008_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (358kB)
Abstract
Pengaturan hukum terhadap tindakan karantina yang dilakukan di luar tempat pemasukan/pengeluaran sudah ada tetapi tetapi belum dapat sepenuhnya dijadikan dasar pelaksanaan tindakan karantina diluar tempat pemasukan dan pengeluaran. Pelaksanaan tindakan karantina tumbuhan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran diatur dalam permentan 38 tahun 2014 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran. Permentan Nomor 38 Tahun 2014 pasal 11 sampai dengan pasal 27 memberikan persyaratan administratif dan teknis yang berat untuk bisa dipenuhi oleh pengguna jasa karantina tumbuhan di Pulau Madura mengingat pengguna jasa karantina di Madura rata-rata adalah petani tradisional dengan latar pendidikan yang masih rendah. Persyaratan administrasi dan teknis yang berat harusnya dipersyaratkan untuk tindakan karantina tumbuhan tujuan ekspor impor yang memiliki resiko yang lebih tinggi untuk penularan penyakit. Seharusnya untuk tindakan karantina tumbuhan antar area cukup ditetapkan oleh kepala unit pelaksana teknis setempat dengan mempertimbangkan faktor kemampuan pengguna jasa yang ada di pulau Madura, sehingga dengan ditetapkannya tempat pemeriksaan tersebut oleh kepala Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan, petugas karantina tumbuhan dapat melaksanakan tindakan karantina tumbuhan dengan dasar hukum yang kuat. Di bidang karantina hewan belum ada Permentan yang mengatur tindakan karantina hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran, padahal hal ini sangat diperlukan sebagai landasan hukum dan pedoman teknis bagi petugas karantina hewan untuk pelaksanaan tindakan karantina hewan mengingat banyaknya tindakan karantina hewan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan di Pulau Madura, untuk memperlancar tindakan karantina hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran di tempat yang telah ditetapkan pemerintah melalui Permentan 44 tahun 2014 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Langkah hukum yang harus dilakukan agar tindakan karantina di luar tempat pemasukan dan pengeluaran dapat dilakukan sepenuhnya sesuai adalah dengan merevisi permentan nomor 38/Permentan/OT.140/3/2014 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran dan segera dibuat permentan tentang tindakan karantina hewan di luar tempat pemasukan dan pengeluaran yang implementatif dan rasional dengan kondisi pengguna jasa karantina pertanian di Pulau Madura disesuikan dengan kondisi di Pulau Madura dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip cegah tangkal penyakit.
Kata Kunci : Karantina Hewan dan Tumbuhan
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM BETTY FAJATWATI |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Karantina Hewan ; Tumbuhan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 20:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:18 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28388 |
