TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._COVER.docx.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (286kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._CHAPTER I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (274kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (370kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (269kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._CHAPTER IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (146kB)
TRUNOJOYO-Thesis-12030-140121100005_BAKHTIAR PRADINATA S.H._REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (94kB)
Abstract
Penelitian berjudul Akibat Hukum Tidak Dilaksanakan Diversi Terhadap Pelaku
Kejahatan Anak, yang dipermasalahkan Apa Ratio legis Pasal 7 Undang-Undang
No. 11 tahun 2012 wajib dilakukan dalam kejahatan anak dan Apa akibat hukum
Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 yang mewajibkan Diversi tidak
dilakukan dalam semua proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara
anak. Penelitian dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan
dan pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut Ratio legis
Mengapa diversi dalam ketentuan Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012
wajib dilakukan dalam kejahatan anak, adalah menjaga harkat dan martabatnya,
terutama bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses peradilan
pidana anak, sebagaimana dimaksud oleh pasal 3 huruf e UU No. 11 Tahun
2012, bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak bebas dari
penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi,
serta merendahkan derajat dan martabatnya. Anak meskipun berkonflik dengan
hukum tetap mendapatkan perlindungan khusus, terutama pelindungan hukum
dalam sistem peradilan". Terkait dengan asas dan tujuan terhadap perlindungan
anak, yang utuh, menyeluruh dan komprehensif, yang diadopsi dari Konfrensi
Hukum Anak dan disesuaikan dengan jiwa dan pandangan hidup bangsa. Akibat
hukum apabila Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 yang mewajibkan
Diversi tidak dilakukan dalam semua proses penyidikan, penuntutan dan
pemeriksaan perkara anak, diversi merupakan suatu keharusan yang harus
ditaati oleh aparat penegak hukum meliputi, penyidik, jaksa penuntut umum dan
hakim Pengadilan Negeri, dan jika ternyata tidak dilakukan, maka akan berakibat
terhadap putusan pengadilan, yang memeriksa perkara tidak didasarkan atas
peraturan perundang-undangan tidak sah. Dan selain dari pada itu terhadap
perkara yang sudah terlanjur di vonis oleh pengadilan dapat mengajukan fatwa
ke Mahkamah Agung RI ataupun mengajukan upaya hukum luar biasa seperti
mengajukan Permohonan Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung Rl apabila
perkara tersebut sudah inkrah
Kata Kunci: Akibat Hukum, Diversi, Kejahatan Anak
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM BAHTIAR PRADINATA |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Akibat Hukum;Diversi;Kejahatan Anak |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 19:44 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:18 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28325 |
