TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (177kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (310kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (424kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (364kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (202kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (203kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39503-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (240kB)
Abstract
Praktik sewa rahim merupakan salah satu bentuk teknologi reproduksi berbantu yang berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Praktik ini melibatkan seorang perempuan yang mengandung dan melahirkan anak bagi pasangan lain berdasarkan suatu perjanjian. Namun demikian, praktik sewa rahim menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait keabsahan perjanjian serta kedudukan status hukum anak yang dilahirkan. Di Indonesia, praktik tersebut belum memiliki pengaturan hukum yang jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Sementara itu, Thailand telah memiliki pengaturan khusus mengenai praktik sewa rahim. Namun negara Iran yang merupakan salah satu Negara islam yang justru memperbolehkan adanya praktik sewa rahim melalui Fatwa dari Negara Iran. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian dan kedudukan status hukum anak hasil sewa rahim di Indonesia dan Thailand, serta pengaturan hukumnya di kedua negara.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Protection of a Child Born by Medically Assisted Reproductive Technology Act pada tahun 2015, The Thailand Civil and Commercial Code, The Civil Code Of The Islamic Republic Of Iran. Dan Bahan Hukum Sekunder Pendapat para ahli tentang sewa rahim, Jurnal dan artikel ilmiah terkait sewa rahim di Indonesia, Buku hukum keluarga dan sewa rahim.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa rahim di Indonesia pada dasarnya tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas dan tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta tidak diakomodasi dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap status anak yang dilahirkan. Sebaliknya, Thailand telah mengatur praktik sewa rahim melalui Undang-Undang khusus yang memperbolehkan praktik tersebut secara terbatas dan non-komersial serta memberikan kepastian hukum mengenai status anak yang dilahirkan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NADAA AVRIA HANUM |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | sewa rahim, teknologi reproduksi berbantu, status hukum anak, perbandingan hukum, Indonesia, Thailand, dan Iran. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 19:13 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28191 |
