TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39498-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (198kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39498-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional sebagai pembaruan hukum pidana masih menyisakan kekeliruan dalam perumusannya. Ketidaktepatan tersebut ditunjukkan dengan adanya frasa alasan pemaaf yang diartikan menghapus sifat melawan hukum didalam ketentuan penjelasan Pasal 433 Ayat (3) mengenai alasan penghapus pidana dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang undangan, koseptul dan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frasa "Terpaksa membela diri" dan "Demi kepentingan umum" seharusnya dikategorikan sebagai alasan pembenar dan bukan alasan pemaaf hal tersebut dikarenakan Alasan pembenar menghapuskan sifat melawan hukum perbuatan dan alasan pemaaf menghapuskan kesalahan/ pertanggungjawaban pidana pelaku. ketidaktepatan perumusan seharusnya mampu diminimalisir dikarenakan mampu berimplikasi terhadap tujuan rumusan ketetuan pidana dan penerapan hukumnya. Rekomendasi penelitian ini adalah merevisi redaksi penjelasan pasal tersebut agar selaras dengan prinsip hukum pidana dan doktrin yang berlaku, sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan dalam sistem hukum pidana nasional.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM BAGAZ ZUBABA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Alasan Pemaaf;Kepastian Hukum;Pertanggungjawaban Pidana;Pencemaran Nama Baik. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 19:08 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28174 |
