TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (531kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (256kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (393kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (306kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (171kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (180kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30161-190111100346_Fadiah Anisya_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (123kB)
Abstract
Merek memiliki suatu persyaratan yang harus didaftarkan agar dapat digunakan. Pasal 20 huruf (f) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengatur bahwa tidak dapat didaftarkan jika merupakan nama umum, dan membahas apakah istilah “Open Mic” merupakan kata umum bagi stand up community comedy. Dibahas pula akibat hukum dan upaya hukum yang dapat ditimbulkan dari pendaftaran Open Mic Indonesia milik Ramon Papana sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang disahkan pada tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif yang pada hakikatnya merupakan penelitian hukum dengan menggunakan sumber pustaka dengan pendekatan berbasis undang-undang dan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan apakah "Open Mic Indonesia" dapat diajukan sebagai kata umum dalam pendaftaran merek sesuai dengan UU MIG dan upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat seni atas pendaftaran merek "Open Mic Indonesia" milik Ramon Papana berdasarkan Pasal 20 UU MIG. Meskipun saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur kriteria merek dagang, beberapa merek terdaftar masih belum mematuhinya. Kata "Open Mic Indonesia" didaftarkan pada 5 Juni 2015, sesuai dengan UU MIG, dan meskipun pendaftarannya akurat, ternyata itu adalah kata umum. Gugatan pembatalan merek dapat diajukan terhadap merek yang telah terdaftar dan merupakan kata umum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FADIAH ANISYA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Merek, Kata Umum, Open Mic Indonesia |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28119 |
