TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (268kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (202kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (304kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (250kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11981-13.01.111.00124_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (230kB)
Abstract
Pidana bersyarat merupakan suatu pelaksanaan sanksi pidana yang tidak perlu dijalani berdasarkan Pasal 14a ayat (1) KUHP, selama masa percobaan terpidana melanggar syarat yang ditentukan oleh hakim, maka terpidana harus menjalani masa pidananya. Pidana bersyarat merupakan alternative pengganti dari penjatuhan sanksi pidana pejara. Pengawasan terhadap pidana bersyarat berdasarkan Pasal 14d ayat (1) KUHP jo Pasal 30 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Aturan ini menyatakan dibidang pidana jaksa memiliki tugas dan wewenang melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat. Sehingga penelitian ini mengacu terhadap pelaksanaan sanksi pidana yang diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana. Karena tujuan pemidanaan dapat dilakukan pencegahan dan rehabilitasi.
Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian normativ dan pendekatan perundang-undang serta pendekatan kasus. Bahan hukum primer menggunakan peraturan perundang-undangan serta putusan hakim, dan bahan hukum sekunder menggunakan dokumen resmi seperti jurnal dan skripsi sebagai rujukan dalam menyelesaikan penelitian ini. Analisis dalam skripsi ini menggunakan preskriptif analisis yaitu untuk menemukan prinsip dan doktrin hukum terhadap permasalah yang sedang dibahas serta menemukan jawaban yang sesuai
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jaksa tidak melakukan upaya banding karena sifat penyesalan tidak menjadi alasan untuk menjatuhkan pidana bersyarat, karena tidak sesuai prevensi umum membuat jera setiap orang agar tidak melakukan kejahatan, dan prevensi khusus memperbaiki penjahat untuk tidak melakukan kejahatan lagi serta tidak ditiru oleh masyarakat. Sehingga pengadilan Tinggi menjatukan pidana penjara terhadap terdakwa, maka jaksa tidak melaksanakan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat yang dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. Putusan Pengadilan Tinggi tersebut tidak tepat karena, dasar pemidanaan tidak dimaksudkan untuk memberikan penderitaan dan tidak boleh merendahkan martabat manusia serta tujuan pemidaaan untuk memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan sehingga menjadi orang yang baik dan berguna.
Kata kunci : Pidana bersyarat, Tujuan Pemidanaan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM TEGUH WIJAYA K P |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pidana bersyarat ; Tujuan Pemidanaan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:51 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28110 |
