TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (42kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (307kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (36kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30139-210121100001_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (166kB)
Abstract
ABSTRAKrnSurat Edaran dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk peraturan kebijakan (beleidsregel) yang lahir dari perkembangan konsep negara hukum modern atau yang lebih dikenal dengan nama welfare state. Surat Edaran dalam teori pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak termasuk bagian dari jenis dan hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Surat edaran merupakan surat tertulis yang berisi pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu di dalam suatu instansi, lembaga, atau organisasi. Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum adalah surat tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga negara yang bertujuan untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat luas dalam ranah pemilihan atau pemilu.rnIsu hukum dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimanakah Status hukum Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditinjau dari Hukum Perundang- Undangan serta bagaimana Kekuatan Hukum Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditinjau dari Hukum Perundang-Undangan.rnHasil penelitian menjelaskan bahwa Status hukum Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) apabila ditinjau dari hukum Perundang-Undangan bukan termasuk dalam bagian Peraturan Perundang-Undangan (regeling). Status (kedudukan) Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum hanya termasuk dalam jenis peraturan kebijaksanaan (beleidsregel), dibuat dalam keadaan penting dan mendesak oleh penjabat berwenang berdasar pada prinsip fries emersen. Adapun Kekuatan hukum Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memliki kekuatan hukum mengikat terhadap publik dan mengatur (regeling) seperti Peraturan Perundang-Undangan. Surat Edaran lebih kepada aturan yang bersifat internal dan bertumpu pada kewenangan mengurus (bestuur), juga berupa keputusan administratif (beschikking). Kekuatan mengikat Surat Edaran hanya terhadap addressat atau kepada siapa surat tersebut dituju dan bagi aparat pemerintahan di bidangnya serta tidak memiliki kekuatan mengikat maupun bersifat memaksa ke publik karena tidak berisikan norma.rnKata Kunci: Surat Edaran, Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Perundang- Undangan
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM TRI NURIL HARIANTO |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Surat Edaran, Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Perundang- Undangan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:32 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28036 |
