TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20429-160111100167_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
ABSTRAK
Layanan pinjam meminjam uang berasis teknologi informasi merupakan inovasi baru dalam lembaga keuangan. Pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dilaksanakan berdasarkan payung hukum yaitu POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Namun dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi penerima pinjaman banyak mengeluhkan cara penagihan oleh debt collector yang dilakukan secara itikad tidak baik. Berkaitan dengan itu, perlu dilakukan penelitian tentang tindakan penagihan yang dilakukan oleh debt collector dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat dibenarkan atau tidak dan bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh oleh penerima pinjaman dalam menghadapi penagihan yang dilakukan debt collector dengan itikad tidak baik.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer dan sekunder diolah dan dianalisis secara preskriptif, yaitu memberikan argumentasi atas hasil penelitian berdasarkan aturan hukum yang seharusnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan debt collector dalam melakukan penagihan pada penerima pinjaman tidak diatur secara eksplisit di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, namun dalam pedoman perilaku yang dibuat oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) penggunaan debt collector dalam penagihan utang diperbolehkan, dengan syarat harus dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan upaya hukum yang dapat penerima pinjaman lakukan atas penagihan oleh debt collector yang beritikad tidak baik yaitu dengan melakukan pengaduan kepada Otoritas jasa keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ataupun melakukan pelaporan kepada kepolisian terdekat.
Kata Kunci: perlindungan hukum, penerima pinjaman, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, debt collector, itikad tidak baik,
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IKA NURHASANAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | perlindungan hukum, penerima pinjaman, layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, debt collector, itikad tidak baik, |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:29 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28020 |
