TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-ABSTRAK(4).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (21kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (202kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-BAB I(1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (47kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-BAB II(2).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (60kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-BAB III(3).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (75kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-BAB IV KESIMPULAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-DAFTAR PUSTAKA(4).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11953-PUTUSAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (194kB)
Abstract
Tanah memiliki hubungan yang abadi dengan manusia, mengingat manusia akan selalu membutuhkan tanah dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Hak atas tanah dapat diperoleh dengan beberapa cara, yaitu dengan permohonan hak, peralihan hak. Peralihan hak atas tanah lebih sering dilakukan dengan pemindahan hak, yaitu melalui jual beli. Dari jual beli akan menghasilkan akta jual beli yang prosedur pembuatan di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Isu hukum dalam penelitian ini adalah prosedur pembuatan akta jual beli tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta keabsahan akta jual beli tanah sisa milik H. Muzakki yang dijual oleh Sarifah Buk Nasir kepada Hasun Suwarno No. 21/Arby/Tngkt/1993 menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam materi putusan No. 05/Pdt.G/2013/PN.BKL.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa prosedur pembuatan akta jual beli tanah yang benar menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah adalah PPAT harus melakukan pemeriksaan pada Kantor Pertanahan mengenai kesesuaian sertifikat hak atas tanah, akta harus menggunakan formulir yang telah ditentukan, harus ada izin peralihan hak sebelum dibuat akta mengenai pemindahan hak, pembeli dan penjual harus membuat pernyataan yang besangkutan dengan pemindahan hak, pembuatan akta PPAT harus dihadiri oleh pihak yang bersangkutan dan dua orang saksi, PPAT harus menjelaskan isi dan maksud pembuatan akta jual beli sejak ditandatanganinya akta jual beli tanah. Akta jual beli tanah No.21/Arby/Tngkt/1993 antara Sarifah Buk Nasir dengan Hasun Suwarno tidak sah dan cacat hukum. Hal ini dikarenakan, PPAT yang menerbitkan akta jual beli tanah No.21/Arby/Tngkt/1993 tersebut dalam materi putusan No.05/Pdt.G/2013/PN.BKL tidak melalui prosedur pembuatan akta jual beli tanah dengan benar menurut Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kata kunci: Keabsahan, Akta Jual Beli, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FAJAR HERMAWAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keabsahan ; Akta Jual Beli ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:24 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/28002 |
