TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (39kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (183kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (189kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (212kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (32kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30120-180111100127_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
Abstract
ABSTRAKrnDikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 merupakan bentuk kepastian hukum dari larangan pada perkawinan beda agama di Indonesia. Terdapat Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 33/G/2015/PTUN.SBY. terkait kasus administrasi perkawinan beda agama yang mana akta perkawinan beda agama sebagai objek sengketa yang digugat dengan alasan perkawinan tersebut (beda agama) dianggap tidak sah oleh penggugat. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 33/G/2015/PTUN.SBY. atas kasus administrasi perkawinan beda agama dan Implikasi dari Sema No. 2 Tahun 2023 terhadap Putusan PTUN.rnMetode peneletian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, serta analisis bahan hukum secara deskriptif.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa putusan akhir dari sengketa tersebut berdasarkan pertimbangan hakim yaitu hakim memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima, karena penggugat tidak memiliki kepetingan yang dirugikan atas diterbitkanyya objek sengketa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang PTUN, meskipun perkawinan beda agama tersebut dianggap tidak sah. Dengan demikian pembatalan perkawinan dilakukan di Pengadilan Agama bukan di PTUN. Implikasi dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, dapat dikatakan Sema tersebut tidak berimplikasi pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Bisa saja Sema tersebut dapat berimplikasi pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, jika terdapat atau ditemukan pencatatan perkawinan beda agama yang dilakukan oleh instansi tekait setelah berlakunya Sema No. 2 Tahun 2023 ini.rnKata Kunci : Administrasi Perkawinan Beda Agama, Implikasi, SEMA
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ABRORI AHNAF FAWWAZ MUBAROK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Administrasi Perkawinan Beda Agama, Implikasi, SEMA |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:15 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27965 |
