TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (119kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (758kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (175kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (277kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30118-190111100306_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
Abstract
ABSTRAKrn Terdakwa Usep Unang memenangkan tender renovasi gedung SMPN 17 Kota Tegal dengan meminjam CV Omega dari pemilik dengan kesepakatan 3% dari nilai kontrak senilai Rp.804.166.000,- (delapan ratus empat juta seratus enam puluh enam ribu rupiah). Dalam pengerjaannya ditemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Ketika diperintah untuk membongkar bangunan dan membangun ulang akan tetapi terdakwa menyatakan tidak sanggup untuk melanjutkan pekerjaan dengan membuat surat pernyataan ketidak sanggupan sehingga Pembangunan fisik Gedung diputus kontrakrn Dalam memutus suatu perkara hakim haruslah mempertimbangkan beberapa hal seperti doktrin, peraturan perundang-undangan yang relevan serta fakta hukum dan keterpenuhan serta terbuktinya serangkaian unsur dalam pasal yang didakwakan sebab akan menentukan kebenaran materiil dan kepastian hukum terdakwa. Maka dari itu penelitan ini akan menganalisis apakah pertimbangan hakim tersebut telah tepat atau tidak untuk terdakwa.rn Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian ini akan berupa memorandum hukum yang berisi petimbangan hakim dan mengadili Majelis Hakim. Dalam Putusan Nomor 19/PID.Sus-TPK/2021/PN.Smg tidak tepat karena Hakim Anggota 1 dan 2 tidak dengan cermat mempertimbangkan terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri dalam dakwaan primair perkara ini dengan menjatuhkan putusan bebas.. Seharusnya Hakim Anggota 1 dan 2 dapat menganalisa sebagaimana dissenting opinion yang dilakukan Hakim Ketua atas unsur memperkaya diri sendiri orang lain atau korporasi yang telah terpenuhi menurut hukum. Kata kunci: Unsur Memperkaya – Dissenting Opinion– Putusan Bebas
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IGOR RAZIQUR |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Unsur Memperkaya – Dissenting Opinion– Putusan Bebas |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 18:13 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27957 |
