TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (66kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (155kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (369kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (241kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (13kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (199kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39428-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (353kB)
Abstract
Praktik jual beli sistem tebasan kacang tanah mendominasi di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sebagai pilihan utama petani karena prosesnya yang cepat, membebaskan petani dari biaya panen, pengiriman, penyimpanan, dan pemasaran. Transaksi dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan, petani menawarkan tanaman berusia 3 bulan (1-2 minggu sebelum panen) melalui WhatsApp atau telepon kepada penebas. Siklus tanam panen berlangsung dua kali setahun, dengan penanaman pada Oktober dan Februari serta panen pada Januari dan Mei. Proses mencakup petani menghubungi penebas, survei lahan, negosiasi harga, dan perjanjian lisan dengan pembayaran tertunda hingga penebas menjual hasil tebasan ke pengepul, penebas berhutang dulu ke petani. Risiko utama petani adalah keterlambatan pembayaran yang biasanya dibayarkan penebas 1-2 bulan setelah masa panen, sementara itu, penebas menghadapi risiko ketidakpastian taksiran dan penurunan kualitas pasca-panen. Meskipun tidak ada pihak merasa dirugikan secara keseluruhan, sistem ini menimbulkan ketidakpastian harga panen bagi petani.rnSecara hukum, tidak ada kontrak tertulis dan posisi tawar petani yang lemah dalam sistem tebasan menyebabkan perlindungan hukum bagi petani tidak memadai, khususnya terkait kepastian harga jual padi dan pembayaran tepat waktu. Transaksi ini meskipun, pada prinsip hukum perdata serta etika Islam yang melarang gharar, praktik lisan sering merugikan petani secara finansial akibat harga rendah atau penundaan pembayaran. Sistem ini efisien dan selaras dengan budaya kepercayaan desa, tapi rentan terhadap ketidakpastian taksiran panen, sehingga perlu perjanjian sederhana untuk keadilan dan keberlanjutan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan field research di Desa Gaji, Kerek, Tuban. Data primer dikumpul melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan petani dan penebas, serta dokumentasi lapangan. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif, menggabungkan perspektif sosiologis dan normatif hukum Islam.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SITI MUTMAINAH |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Jual beli; tebasan; risiko; perlindungan petani; hukum Islam |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27904 |
