TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (56kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (19kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11925-13.01.111.00193_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (21kB)
Abstract
Kontrak Terapeutik merupakan hubungan kontrak antara dokter dengan pasien yang mana dokter bermaksud untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan mengupayakan kesembuhan bagi pasiennya. Adanya hubungan kontrak tersebut harus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/ PER/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Medik yaitu bahwa setiap tindakan kedokteran yang mengandung risiko tinggi harus memperoleh persetujuan tertulis atau lisan yang tertuang dalam formulir khusus. Dikatakannya hubungan dokter dengan pasien adalah kontrak, maka bentuk gugatan yang timbul atas adanya sengeta adalah wanprestasi, namun dalam kenyataannya bentuk gugatan secara litigasi cenderung berdasarkan atas Perbuatan Melanggar Hukum. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan dokter dengan pasien terhadap kontrak terapeutik, serta bentuk tanggungjawab dokter yang tepat apabila terjadi tindakan malapraktik.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sehingga penelitian menunjukkan, bahwa kedudukan hukum antara dokter dengan pasien dalam kontrak terpeutik merupakan kontraktual yang khusus yaitu kontrak bernama yang merupakan hubungan hukum keperdataan yang didasarkan pada kesepakatan para pihak yang sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Sehingga, atas adanya gugatan malapraktik dokter yang menimbulkan kerugian terhadap pasiennya tidak dapat dikatakan gugatan berdasarkan kontrak keperdataan pada umumnya yaitu karena wanprestasi, tetapi gugatannya karena dokter tersebut telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum (onrechtmatige daad) yaitu Pasal 1365 BW jo. Pasal 1371 BW
Kata Kunci: kontrak terapeutik,kedudukan hukum,bentuk gugatan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MAHENDRA RIZKY N |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | kontrak terapeutik ; kedudukan hukum ;bentuk gugatan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:57 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27896 |
