TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (21kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-coper.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (46kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (105kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (69kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11910-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
Abstract
Setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya dan dipisahkan oleh orang dewasa untuk memperoleh bantuan hukum secara efektif dengan melakukan kegiatan rekreasional, bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi serta merendahkan derajat dan martabatnya. Perlindungan anak di Indonesia sangat diutamakan oleh para penegak hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, karena anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga kelayakan hidupnya, adapun perlindungan anak sebagai tersangka yaitu termuat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak Pasal 42, yang memperbolehkan anak yang terlibat dalam tindak pidana untuk mendapatkan bantuan hukum di setiap tahapan pemeriksaan, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tahap pemeriksaan di pengadilan, pemeriksaan tersangka atau terdakwa anak dalam suasana kekeluargaan, dan proses penyidikan terhadap anak wajib dirahasiakan. Anak saksi, anak korban, dan tersangka atau terdakwa anak wajib didampingi oleh orang tua/wali, orang yang dipercaya oleh anak. Pelaksanaan perlindungan anak harus memenuhi syarat antara lain pengembangan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan anak. Hal ini harus mempunyai etika dan hukum secara rasional positif, dapat dipertanggungjawabakan, dan bermanfaat untuk yang bersangkutan. Kepastian hukum merupakan jaminan bagi kegiatan perlindungan anak, hal ini perlu diusahakan agar mencegah penyelewengan yang membawa akibat negatif yang tidak diinginkan dalam pelaksanan perlindungan anak. Perlindungan anak tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan maupun diri anak itu sendiri, sehingga usaha perlindungan yang dilakukan tidak berakibat negatif. Perlindungan anak dilaksanakan rasional, bertanggung jawab, dan bermanfaat yang mencerminkan suatu usaha yang efektif dan efisien.
Kata kunci : Efektif, Rekreasional dan Hukum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DIMAS PRASETYAWAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | keyword : Efektive, Rekreasional, and The Law |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27840 |
