TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-ABSTRAK(4).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (19kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (30kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-BAB I (fix ).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (42kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-BAB II (fix)(1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-Bab III (fix)(1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (112kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-BAB IV (fix)(1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11904-DAFTAR PUSTAKA (fix).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (22kB)
Abstract
Berawal dari testimoni yang diunggah oleh Haris Azhar pada akun facebook pribadinya yang berisi tentang percakapannya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang mengungkapkan bahwa institusi negara seperti POLRI, BNN, dan TNI yang ikut terlibat dalam peredaran narkotika oleh sindikat terpidana mati Freddy Budiman. Dari hal tersebut timbul pelaporan kepada Bareskrim POLRI oleh POLRI, TNI, dan BNN atas dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan Haris Azhar dalam unggahannya tersebut. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji dan diteliti dalam kaitannya penyebaran berita tidak benar yang dilakukan oleh Haris Azhar tersebut apakah merupakan suatu tindak pidana menurut Undang-Undang ITE atau bukan. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dianalisis dipaparkan lebih rinci terkait unsur-unsur dalam perbuatan Haris Azhar tersebut memenuhi kualifikasi tindak pidana yang ada dalam Undang-Undang ITE atau tidak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif digabungkan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyebaran berita tidak benar yang dilakukan oleh Haris Azhar melalui media online tidak memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) tentang penyebaran berita bohong dan Pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Meskipun perbuatan yang dilakukan Haris Azhar termasuk dalam ranah penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui ITE akan tetapi dalam penjelasan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang ITE harus mengacu pada ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik orang pribadi. Oleh karena itu perbuatan Haris Azhar tersebut tidak termasuk tindak pidana dalam Undang-Undang ITE melainkan termasuk tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum Pasal 207 KUHP.
Kata Kunci : berita tidak benar – penghinaan - Undang-Undang ITE
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM BAGUS SETYO RAHMAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | berita tidak benar ; penghinaan ; Undang-Undang ITE |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:36 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27816 |
