TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (124kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (231kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (239kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (215kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (58kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30078-200121100015_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (186kB)
Abstract
ABSTRAKrnTindak Pidana Prostitusi, merupakan masalah klasik yang dihadapi negara-negara dibelahan dunia termasuk Indonesia. Bahkan di Indonesia prostitusi merupakan salah satu profesi yang sedang marak berkembang dan menjadi trendi dalam masyarakat, baik yang sembunyi-sembunyi ataupun yang terang-terangan, Prostitusi juga belum di atur secara spesifik dalam hukum positif di indonesia dalam Undang Undang yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian secara normatif berdasar pada pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) sehingga dirasa perlu adanya Pembaharuan Hukum dengan menggunakan kebijakan kriminal terkait seluruh subjek dalam tindak pidana prostitsui. Dalam prinsip hukum yang ada di Indonesia, dengan hal ini tindak pidana prostitusi menggunakan prinsip legalitas, prinsip keseimbangan, dan prinsip pemisahan baik buruk karena para pihak yakni Mucikari, Pekerja Seks, dan Pengguna Jasa yang terlibat dalam tindak pidana prostitusi sangat berperan penting dalam berlangsungnya praktek tersebut.rnTulisan ini bertujuan agar bisa mendorong adanya kebijakan, dan kebijakan yang dimaksud menggunakan kebijakan kriminal dalam tindak pidana prostitusi sebagai pembaharuan hukum pidana. Karena selama ini para pihak yang ikut terlibat dalam prostitusi tidak dapat dijerat oleh hukum pidana, hanya mucikari atau penyedia tempat yang dapat dijerat hukum pidana sesuai dengan bunyi pasal 298 KUHP. Penulis ingin memberikan ide pembaharuan sebagai upaya penanggulangan prostitusi.rnKata Kunci : Prostitusi, Prinsip Prinsip Hukum, Formulasi Kebijakan
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM AHMAD SYAUQI BAWASHIR |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Prostitusi, Prinsip Prinsip Hukum, Formulasi Kebijakan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:33 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27798 |
