TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (269kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (470kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (57kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (28kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11896-13.01.111.00281REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (22kB)
Abstract
Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah yang digunakan
untuk kepentingan umum dengan diberikan ganti kerugian yang layak dan adil. Ganti
kerugian merupakan hal yang harus ada dalam kegiatan pengadaan tanah. Dalam
Pasal 36 UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum, menjelaskan mengenai bentuk ganti kerugian yang bisa
diberikan yaitu: Uang, Tanah, Pemukiman Kembali, Saham, dan Bentuk lain yang
disepakati kedua belah pihak. Pada realitanya dimasyarakat dalam pengadaan tanah
tersebut menggunakan janji jabatan sebagai bentuk ganti kerugiannya. Hal ini
menimbulkan permasalahan apakah janji jabatan bisa dikategorikan sebagai poin e
dan dapat dibenarkan menurut ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka diadakan penelitian dengan
menggunakan metode penelitian hukum normatif, Pendekatan masalah menggunakan
pendekatan perundang-undangan, serta analisa bahan hukum menggunakan
preskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji dari undang-undang serta
pengaturan hukum terkait untuk memperoleh kejelasan dari isu yang diteliti.
Penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa janji jabatan sebagai ganti kerugian
terhadap hak milik atas tanah dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan
untuk kepentingan umum, yang dikaji dari kategori ganti kerugian menurut ketentuan
yang berlaku, prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan pemenuhan
syarat sah perjanjian yang ketiganya dihasilkan bahwa janji jabatan tidak bisa
digunakan sebagai ganti kerugian terhadap hak atas tanah dalam pengadaan tanah
untuk kepentingan umum. Diharapkan pemberian ganti kerugian yang diberikan
dalam pengadaan tanah hanya menggunakan bentuk alat tukar yang pasti, tidak
menggunakan bentuk lain yang belum diatur dalam undang-undang dan berpotensi
untuk menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
Kata kunci: Hak Milik Atas Tanah, Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian, Janji
Jabatan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM KARSITI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keywords: Land Ownership, Land Procurement, Indemnification, Pledge of Position |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 17:29 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:17 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27784 |
