TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (186kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (393kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (266kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (284kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_REFERENCE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (185kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
Abstract
Pemerintah telah membuat Undang-Undang khusus terhadap lalu lintas untuk
mengatur perihal sarana dan prasarana, maupun hal–hal lainnya yang
berhubungan dengan lalu lintas yaitu dengan dibuatnya Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan
(selanjutnya disebut UU No. 22 Tahun 2009). Undang-Undang tersebut juga
mengatur tentang sanksi pidana terhadap perkara kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak
disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang
mengakibatkan korban manusia dan / atau kerugian harta benda. Dengan
demikian dalam perkara kecelakaan lalu lintas unsurnya adalah kelalaian atau
kealpaan, sehingga menimbulkan kerugian terhadap diri-sendiri maupun orang
lain. perkara kecelakaan lalu lintas pengendara motor dengan pengendara tidak
bermotor atau pejalan kaki, dan seharusnya pengarturan tentang pertanggung
jawaban pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam KUHP harus
tercantum kedalam peraturan atau undang-undang lalu lintas pada subbab pejalan
kaki dan tidak hanya memenuhi hak dan kewajibannya saja. Selain undangundang
tentang
lalu
lintas
yang
harus
direvisi,
faktor
untuk
menegakkan
hukum
juga
butuh
seperti,
faktor
hukum,
faktor
penegakan
hukum,
faktor
sarana
tau
fasilitas
pendukung,
faktor
masyarakat,
faktor
budaya.
Kata Kunci: Undang-Undang Lalu Lintas, Pejalan kaki Atau Pengendara tidak
Bermotor.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ANDIKA DIAN ASMARA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keywords: Traffic Act, Pedestrians or No Riders Motorized. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 14:58 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:16 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/27205 |
