TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (288kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (679kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (522kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (445kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (527kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (281kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22983-170111100300_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (283kB)
Abstract
ABSTRAK
Negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum pidana yang berlaku di Indonesia sekarang ini ialah “hukum pidana yang telah dikodifikasi, yaitu sebagian terbesar aturan-aturannya disusun dalam Kitab Undang-Undang (wetboek), yang dinamakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara. Ide lahirnya justice collaborator untuk membongkar kasus yang lebih besar. Justice collaborator merupakan pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana serius dan terorganisir seperti tindak pidana korupsi”. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan atau Statue Approach. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undang, asas-asas dan norma-norma hukum.
Hasil penelitian ini membuktikan, bahwa pertimbangan majelis hakim tidak sesuai fakta-fakta pada posisi kasus dalam kasus Tripeni Iriyanto Putro, kasus tersebut terdakwa Tripeni Irianto Putro yang sebagai ketua hakim pengadilan tata usaha negara di Kota Medan ini tertangkap tangan oleh KPK menerima suap dari OC Kaligis. Status justice collaborator dalam putusan ini tidak sesuai dengan ekspetasi atau harapan yang di perbuat, karena Tripeni Irianto Putro ketua hakim yang seharusnya sebagai salah satu garda terdepan guna memerangi korupsi malah melakukan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan Tripeni merupakan pelaku utama.
Kata kunci : Negara Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DENI ARISKA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Negara Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:45 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2699 |
