TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (994kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (287kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (490kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11665-12.01.111.00069_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (226kB)
Abstract
Perkembangan teknologi membawa dampak dalam munculnya inovasi-inovasi dalam penggunaan alat pembayaran dari tunai ke nontunai, yaitu dengan munculnya cryptocurrency, mata uang berbasis kriptografi, yang mana kriptografi adalah cabang ilmu komputer yang mempelajari cara menyembunyikan informasi, dan hanya pihak yang dituju sajalah yang dapat mengartikan pesan acak tersebut dan mengubah menjadi pesan rahasia dari pengirim.Salah satu contoh cryptocurrency adalah bitcoin, sedangkan bitcoin itu tidak termasuk dalam pengawasan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan hal itu, maka perlu dilakukan penelitian tentang bisakah bitcoin dikualifikasikan sebagai alat pembayaran yang sah menurut undang-undang yang berlaku dan bagaimana keabsahan transaksi dengan bitcoin.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bitcoin dapat dikualifikasikan sebagai alat pembayaran yang sah karena memenuhi unsur-unsur uang elektronik (e-money) seperti yang diatur dalam PBI Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik. Selain itu, alasan lainnya adalah salah satu cara untuk memperoleh bitcoin adalah dengan membeli bitcoin, yang artinya penggunaan rupiah akan terjadi di awal pada saat membeli bitcoin dan pada saat menukarkan bitcoin menjadi rupiah kepada pihak lain sehingga penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran adalah sah dan tidak melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Disamping itu, keabsahan transaksi dengan bitcoin adalah sah selama memenuhi syarat perjanjian jual beli, yaitu kesepakatan, kecakapan, dan terutama memenuhi syarat suatu hal tertentu karena bitcoin berkaitan dengan obyek perjanjian, yaitu sebagai harga pembayaran yang disepakati kedua belah pihak, serta harus memenuhi syarat suatu causa yang halal atau diperbolehkan sepanjang bitcoin tidak digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi yang melanggar undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum.
Kata kunci : Bitcoin-Pembayaran-Jual Beli
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ARI KUSUMA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Bitcoin ; Pembayaran ; Jual Beli |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 13:14 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:16 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26834 |
