TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (81kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (215kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (267kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11652-130111100214_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
Abstract
Pada penelitian ini putusan Pengadilan Negeri Surabaya perkara Nomor: 583/Pdt.G/PN.SBY menjatuhkan putusan yang tidak tepat dengan Pasal 181 ayat (1) HIR dan putusan Nomor: 158/Pdt.G/2015/PN.Sby hakim dalam putusan ini menjatuhkan putusan yang tepat dengan Pasal 181 ayat (1).
Permasalahan pada penelitian ini yaitu 1. Putusan Pengadilan Negeri mana yang lebih tepat dalam membebankan biaya perkara? Yang kedua 2. Apakah upaya hukum pembebanan biaya perkara yang dibebankan kepada pihak yang menang?. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis menggunakan analisis deduktif.
Hasil penelitian pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya perkara Nomor 583/Pdt.G/2015/PN.SBY menyatakan bahwa menolak gugatan Penggugat seluruhnya dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara. Putusan hakim dalam perkara ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) HIR yang menyatakan “Barang siapa yang dikalahkan dengan keputusan akan dihukum membayar biaya perkara”. Pada putusan perkara Nomor: 158/Pdt.G/2015/PN.Sby hakim mengabulkan eksepsi Tergugat dan membebankan biaya perkara kepada Penggugat, putusan hakim telah tepat memutus perkara ini. Dalam hal perkara Nomor: 583/Pdt.G/PN.SBY Tergugat dapat mengajukan permohonan upaya hukum di Pengadilan Negeri yang sama saat Penggugat mengajukan gugatan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SRI WAHYUNI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Membebankan biaya perkara ; membayar biaya perkara ; permohonan upaya hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 13:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:16 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26780 |
