TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (53kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (445kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_CHAPTER 1.pdf
Download (56kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (73kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (22kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11631-130111100354_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (13kB)
Abstract
Pemisahan Kepolisian dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara kelembagaan membawa pengaruh dan perubahan perlakuan bagi anggota Kepolisian di depan umum, yang semula tunduk pada hukum disiplin dan hukum pidana militer dalam lingkup kompetensi Peradilan Militer, beralih tunduk pada Peradilan Umum. Terdapat suatu perubahan yang sangat esensial,dimana Polri bukan lagi Militer dan berstatus sebagai sipil.
Dalam pasal 15 Kode Etik Profesi Polri yang menjelaskan tentang larangan dalam etika kemasyarakatan, apabila anggota polri melakukan hal tersebut dapat diberikan sanksi administratif berupa rekomendasi untuk dapat atau tidaknya Diberhentikan Dengan Hormat (PDH) atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan penelitian yang digunakan bersifat kualitatif berdasarkan data-data yang diperoleh kemudian dikaitkan dengan perundang-undangan dan bedasarkan penelitian di lapangan, untuk menemukan kebenaran yang berdasarkan logika keilmuan hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Penerapan kode etik pasal 15 Kode Etik Profesi Polri yang menjelaskan tentang larangan dalam etika kemasyarakatan, apabila anggota polri melakukan hal tersebut Anggota Polri yang dinyatakan sebagai Pelanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dikenakan sanksi Pelanggaran KEPP akan mendapat sanksi yan tertuang pada pasal 20 sampai pasal 21 kode etik kepolisian dan dapat diberikan sanksi administratif berupa rekomendasi untuk dapat atau tidaknya Diberhentikan Dengan Hormat (PDH) atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang tertuang dalam pasal 22 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.
Kata kunci : Kode Etik Profesi Polri, disiplin Anggota Kepolisian .
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DIANA KARTIKA SUCI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keywords: Code of Ethics of Police Profession, Discipline of Police Officer. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 12:36 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:15 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26690 |
