TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (422kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (653kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (669kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (746kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (526kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (433kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39104-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (418kB)
Abstract
Perkembangan platform e-commerce sebagai sarana transaksi digital membawa dampak positif bagi aktivitas perdagangan, namun juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan sistem elektronik sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk peredaran narkotika. Fenomena ini menimbulkan permasalahan hukum terkait kualifikasi tindak pidana serta batas pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan melalui platform e-commerce. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah perbuatan di platform e-commerce yang menjadi wadah transaksi narkotika dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana menurut hukum pidana Indonesia.rnPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum positif, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Pendekatan kasus dilakukan melalui analisis Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2020/PN.Bjr dan Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2021/PN.Kpn.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi narkotika yang dilakukan melalui platform e-commerce memenuhi unsur tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Selain itu, platform e-commerce yang terbukti lalai dalam melakukan pengawasan dan pencegahan dapat dikualifikasikan telah melakukan perbuatan pidana korporasi berdasarkan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi. Kelalaian tersebut, apabila memenuhi unsur kesalahan sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dan KUHP Baru, membuka ruang bagi pengenaan pertanggungjawaban pidana terhadap penyelenggara platform e-commerce dalam sistem hukum pidana Indonesia.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMMAD IBNU YAHYA HAKIKI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kualifikasi Tindak Pidana; Pertanggungjawaban Pidana Korporasi; E-Commerce; Narkotika |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 12:14 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:15 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26609 |
