POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MENURUT UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

MUSTOFA SK (2017) POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MENURUT UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-ABSTRACT_TOC.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-COVER.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (435kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CONCLUSION.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (99kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-REFERENCES.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11606-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB)

Abstract

Politik hukum pembentukan Dewan Perwakilan Daerah merupakan titik fokus dalam skiripsi ini, latar belakang pemilihan judul tentang politik hukum pembentukan Dewan Perwakilan Daerah menurut penulis sangat beralasan, Karena sampai saat ini eksistensi Dewan Perwakilan Daerah sebagai wakil daerah tidak tampak dan cenderung semakin meredup. Banyak upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung agar supaya Dewan Perwakilan Daerah ini tetap dipertankan bahkan tidak segan-segan menyuarakan perlu amandemen kelima Undang Undang Dasar Tahun 1945.
Sangat menarik untuk dikaji politik hukum pembentukan Dewan Perwakilan Daerah. sebenanya Dewan Perwakilan Daerah ini dibentuk bertujuan untuk apa? Bagaimana hubungan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan apa yang digunakan dan alasan yang menjadi dasar pembentukan Dewan Perwakilan Daerah. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah pendekatan sejarah dan proses pembentukan yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada sidang pasca repormasidari Tahun 1999-2002 dan pendekatan peraturan perUndang-undangan. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa tujuan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah untuk percepatan demokratisasi, menjaga dan mempekuat ikatan daerah-daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan akomodasi kepentingan daerah.

Kalimat kunci: (politik hukum pembentukan Dewan Perwakilan Daerah, hubungan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat).

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MUSTOFA SK
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords politik hukum pembentukan Dewan Perwakilan Daerah ; hubungan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 17 Oct 2026 12:07
Last Modified 24 Oct 2026 17:15
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26585

Actions (login required)

View Item
View Item