TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (71kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (319kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (223kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (285kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6058-Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
Abstract
ABSTRAK
Surat dakwaan merupakan suatu akta yang memuat rumusan tindak pidana yang didakwakan yang disimpulkan dan ditarik dari hasil pemeriksaan penyidikan, dan merupakan landasasan dari hakim dalam pemerikasaan dimuka sidang pengadilan. Dalam membuat surat dakwaan penuntut umum diwajibkan oleh Undang-undang untuk teliti dan cermat dalam penulisannya terkait nama lengkap, tempat lahir, umur, dan tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama, pekerjaan tersangka serta terkait dengan locus dan tempus delik dimana dan kapan kejadian pidana itu dilakukan. Hal ini merupakan syarat-syarat surat dakwaan yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Apabila salah satu syarat sebagai mana dimkasud dalam Pasal tersebut tidak terpunuhi akan menyebebkan batal demi hukum dan hilangnya kewajiban hukum untuk menuntut seseorang yang diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana. Berdasarkan uraian diatas rumusan masalah dapat diformulasikan sebagai berikut “Apa yang menjadi kriteria dan indikator tentang dakwaan yang cermat dan tidak kabur ?”
Pendekatan yang digunakan untuk memperoleh bahan hukum adalah Pendekatan Undang-undang (Statue approach),Pendekatan Konsep (Conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan, primer, sekunder dan tersier, analisis bahan hukum dilakukan secara deduktif, Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum.
Berdasarkan hal tersebut diatas masih banyak permasalahan yang sangat signifikan dalam sistem formal berkaitan dengan pemeriksaan perkara pidana dalam sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam hal sistem penuntutan dan pembuatan surat dakwaan yang dilakukan oleh penuntut umum. Permasalahan tersebut tentang beberapa contoh yurisprudensi yang di kemukakan oleh Mateus A. Rogahang yang mana uraian tentang yurisprudensi mengenai contoh-contoh surat dakwaan yang di buat oleh penuntut umum karena ketidak jelasan merumuskan syarat formil dan materiil sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP, sehingga surat dakwaan harus batal demi hukum, karena sudah tidak sesuai dengan kaidah aturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diperhatikan, dalam perumusan surat dakwaan harus sinkron dan konsisten dari hasil pemeriksaan penyidikan. Perumusan surat dakwaan yang menyimpang dari hasil pemeriksaan penyidikan merupakan surat dakwaan tidak jelas atau kabur/ obscuur libel, sehingga ketika dalam suatu pemeriksaan dipengadilan terdapat dakwaan yang tidak jelas (obscuur libel) maka terdakwa dapat melakukan kebertan terhadap suatu surat dakwaan, dengan demikian hakim atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat memutus batal demi hukum penututan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum.
Kata kunci: Konsep, Obscuur libel, Dakwaan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SYUHADA' MASHARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Konsep, Obscuur libel, Dakwaan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:45 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2643 |
