TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (768kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (768kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20015-160111100041_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (768kB)
Abstract
ABSTRAK
Hak angket merupakan salah satu hak kontrol DPR terhadap kebijakan eksekutif. lembaga eksekutif dan lembaga independen setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 terdapat kerancauan yang mengatakan bahwa salah satu lembaga independen yaitu KPK. Lembaga tersebut menurut Mahkamah Konstitusi atau disebut (MK). Dalam putusan diatas menjelaskan KPK adalah lembaga independen. Kecuali dimasukan pada ranah eksekutif melihat tugas dan fungsinya disamakan dengan kejaksaan, sehingga lembaga yang semula tidak bisa diangket karena independen diluar pemerintah dan pada akhirnya bisa diangket.
Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif untuk memberikan gambaran dan jawaban secara menyeluruh atas penggunaan hak angket pada lembaga negara yang berkedudukan independen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hak angket pada lembaga negara yang berkedudukan independen. Hak Angket yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat hanya dapat di tujukan pada pihak pemerintah/eksekutif yang bersifat Independen. Sebagaimana terdapat pada Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa hak angket Hak dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah, serta tidak dapat digunakan sewenang-wenang melainkan perlu dilakukan kajian agar tidak melampaui konstitusi.
Kata kunci: hak angket, Independent, KPK
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOH. ISMAEL MARSUKI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | hak angket, Independent, KPK |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 11:27 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:15 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/26429 |
