TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (114kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (181kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (103kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (73kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29537-190111100195_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
Abstract
ABSTRAKrn Pengkualifikasian diperlukan guna untuk mengetahui apakah Palang Merah Indonesia Bangkalan yang membuang limbah medis B3 berupa darah yang dibuang secara sembarangan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan apakah hal tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan yang dilakukan olelh Palang Merah Indonesia Bangkalan dapat dikaulifikasikan sebagai tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban atas tindakannya tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunanakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan yakni data primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari peraturan yang mengatur terkait pembuangan limbah medis berupa darah, jurnal, skripsi, pendapat para ahli dan kamus besar Bahasa Indonesia. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisa secara deskriptif. rn Dari penelitian yang dilakukan diperoleh sebagai berikut: Pertama, tindakan Palang Merah Indonesia Bangkalan yang membuang limbah B3 berupa darah secara sembarangan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena limbah B3 sebagimana Pasal 59 UU PPLH harus diolah terlebih dahulu secara benar sebelum dibuang dan sesuai dengan Pasal 103 UU PPLH orang perseorangan yang membunng limbah secara sembarangan dapat di kenakan sangksi pidana. Selanjutnya, Palang Merah Indonesia Bangkalan sebagai badan hukum atau korporasi publik yang melakukan pembuangan limbah B3 berupa darah menurut ketentuan Pasal 69 Jo. Pasal 103 Jo. Pasal 116 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana, tidak hanya korporasinya akan tetapi pengurus PMI juga dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam hal ini PMI dapat dimintakan pertanggungjawaban korporasi dengan menggunakan teori pertanggungjawaban Strict Liabilty, karena korporasi tidak perlu menggunakan mens rea dalam hal pembuktiannya.rnKata Kunci: Pengkualifikasian – Limbah Medis Palang Merah Indonesia – Pertanggungjawaban Pidana.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ANGGA ADIATAMA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengkualifikasian – Limbah Medis Palang Merah Indonesia – Pertanggungjawaban Pidana. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 08:32 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:14 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25751 |
