TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (298kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (798kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (558kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (567kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (578kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (185kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22945-180111100014_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (410kB)
Abstract
ABSTRAK
Saksi adalah seseorang yang secara otomatis tahu acara atau kejadian, dan seseorang yang diperintahkan untuk datang dalam peristiwa yang telah mengetahui peristiwa tersebut sehingga jika diinginkan dapat memberikan informasi untuk mengkonfirmasi bahwasannya kejadian tersebut benar-benar terjadi. Pada ayat (1) Pasal 184 KUHAP (disingkat KUHAP), terdapat 5 (lima) alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan juga keterangan terdakwa. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, maka perlindungan saksi sangat membutuhkan perlindungan terutama dalam menghadapi tindak pidana berat seperti terorisme, kekerasan seksual dan tindak pidana korupsi. pelanggaran HAM, serta korupsi. Dalam perlindungan saksi bukan hanya pelapor melainkan korban dari suatu tindak pidana yang terjadi, sudah menjadi tugas kepolisian untuk memberikan perlindungan saksi dan korban karena ini merupakan tugas utama institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga saksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyidikan dan penyidikan untuk memudahkan tugas petugas kepolisian.
Penelitian hukum ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif dengan mengandalkan data empiris dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach. Sedangkan Teknik pengumpulan bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder dilakukan melalui jurnal dan bahan pustaka lainnya. Hasil dari penelitian ini di Polres Bangkalan, kehadiran saksi lumayan tinggi dari pihak kepolisian, namun untuk masyarakat masih ditemui beberapa kendala. Pemidanaan atas ketidak hadiran saksi ahli tersebut dapat terjadi apabila dia telah mendapat panggilan oleh kepolisian, dan menolak memenuhi kewajibannya tersebut dengan ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 224 (1) KUHP serta pasal 184 ayat (1) KUHAP. Kata Kunci : Saksi, Pemidanaan, Penyidikan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DINDA GITA RAHMAWATI WIBOWO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Saksi, Pemidanaan, Penyidikan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:51 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:45 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2561 |
