TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (291kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (373kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-Chapter I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-Chapter II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (518kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-Chapter III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (297kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (198kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6036-Reference.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (9kB)
Abstract
ABSTRAK
Putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap diperlukan adanya pengawasan dan pengamatan pada pelaksanaan putusan pengadilan tersebut, tidak terkecuali pada pidana mati. Dari hal tersebut maka hadirlah “Kimwasmat” (Hakim Pengawas dan Pengamat). Adanya pengawasan dan pengamatan bertujuan agar memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan tersebut telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terdapat 2 isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini. Pertama, menjalankan tugas Kimwasmat sesuai dengan Pasal 280 KUHAP dalam proses eksekusi pidana mati di Indonesia. Dan kedua, kedudukan Kimwasmat jika dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 2 PNPS Tahun 1964.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, yang menggunakan metode pendekatan undang-undang. Dengan sumber hukum yang terdiri dari primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain: KUHP, KUHAP, Undang-undang Nomor 2 PNPS Tahun 1964, Undang-undang Kekuasaan Kehakiman, SEMA Nomor 3 Tahun 1984, SEMA Nomor 7 Tahun 1985. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan ialah literatur yang terkait dengan kimwasmat dan pelaksanaan eksekusi pidana mati di Indonesia. Dan bahan hukum tersier yang digunakan meliputi: kamus hukum, ensiklopedia, dan media online. Seluruh data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh beberapa kesimpulan, antara lain: 1) Kedudukan kimwasmat dalam proses pemidanaan di Indonesia diatur dalam Pasal 280 KUHAP. Namun, Pasal 280 KUHAP tidak dapat berjalan secara efektif. Hal tersebut dikarenakan antara Pasal 277 ayat (1) KUHAP dan Pasal 280 KUHAP saling tumpang tindih. Dalam Pasal 280 KUHAP lebih mengatur hal yang umum terhadap tugas kimwasmat sedangkan Pasal 277 ayat (1) mengatur hal yang khusus terhadap tugas kimwasmat. 2) Di dalam proses eksekusi pidana mati tidak melibatkan kimwasmat didalamnya. Dari hal tersebut maka tidak sesuai dengan Pasal 280 KUHAP yang mengatur tugas kimwasmat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan di seluruh jenis pemidanaan. Pengawasan dan pengawamatan bertujuan agar memperoleh kepastian hukum apakah putusan pengadilan telah dilakukan sebagaimaana semestinya atau tidak.
Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Hakim Pengawas dan Pengamat, Eksekusi Pidana Mati
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MIRZA NOOR |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Penjatuhan Pidana, Hakim Pengawas dan Pengamat, Eksekusi Pidana Mati |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:51 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:45 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2557 |
