TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (255kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (712kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (222kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (305kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (350kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (107kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (318kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19760-160111100117_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (166kB)
Abstract
ABSTRAK
Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada Pasal 23E ayat (1), dan diatur lebih lanjut dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Di dalam Pasal 23E ayat (1) yang mengatur terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mengadakan pengawasan bebas dan mandiri serta memiliki wewenang untuk mengaudit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan mempunyai tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga lain dari Negara, Bank Indonesia, perusahaan publik, Badan Layanan Umum, yang dimiliki oleh perusahaan daerah dan lembaga atau badan yang mengelola keuangan negara. Berdasarkan Pasal 23E ayat (1) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mengadakan pengawasan dewan bebas dan mandiri dan memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Metode atau jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual. Berdasarkan Pasal 23E ayat (1) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Badan Pemeriksa Keuangan bebas melakukan pemeriksaan pada bidang keuangan negara yang dilakukan pada setiap penyelenggara negara dan pemerintahan diminta maupun tidak diminta oleh pihak - pihak tertentu. Sedangkan mandiri, bahwa dalam melaksanakan kewenangannya Badan Pemeriksa Keuangan tidak dapat diintervensi oleh lembaga-lembaga negara yang lain.
Kata Kunci : BPK, Lembaga Negara, Bebas, Mandiri.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SALMAN ALFARISI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | BPK, State Institutions, Free, Independent. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 07:27 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:14 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25500 |
