Keberadaan Pengadilan Perikanan dalam Praktek Kekuasaan Kehakiman

KRISNANDA OKTIFASARI (2020) Keberadaan Pengadilan Perikanan dalam Praktek Kekuasaan Kehakiman. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (918kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (592kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (594kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (586kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (588kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19758-160111100158_References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (588kB)

Abstract

Abstrak
Pengadilan perikanan ialah suatu pengadilan khusus pada pengadilan negri yang berada di lingkungan peradilan umum berwenang memeriksa,mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi diwilayah pengelolaan perikanan republik Indonesia baik yang dilakukan warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing. Dalam hal ini penulis ingin meneliti bagaimana penentuan masing masing wilayah pengadilan perikanan mengingat pengadilan perikanan di Indonesia hanya di bentuk sepuluh (10) pengadilan perikanan yang pertaama dibentuk pada tahun 2007 sesuai amanat Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Bitung, Pengadilan Negeri Tual, kemudian dibentuk pada tahun 2010 yang diatur dalam keputusan Presiden Nomor 15Tahun 2010 Tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan Pada , Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dan Pengadilan Negeri Ranai, selanjutnya di bentuk pengadilan perikana yang diatur dalam keputusan presiden nomor 6 tahun 2015 tentang pembentukan pengadilan perikanan pada Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Negeri Sorong. Mengingat perairan Indonesia sangat luas dan wilayah pengelolaan perikana republic Indonesia terdapat 11 wilayah pengelola maka dalam hal ini pelaksanaan pengadilan perikanan kurang maksimal sehingga masih banyak tindak pidana perikanan yang di adili pada pengadilan negeri. Sehingga dalam ini sangat penting adanya peraturan yang jelas mengenai wilayah masing masing dari pengadilan perikanan. Dalam penelitian ini penulis juga menjelaskan kedudukan pengadilan perikanan dalam praktek kekuasaan kehakiman.
Jenis Penelitian ini yang digunakan penulis yakni jenis penelitian normatif dan jenis pendekatan statute approuch pendekatan ini mempermudah penulis untuk menyelesaikan masalah dengan mengkaji Undang Undang. Selain pendekatan perundang-undangan peneliti juga menggunakan pendekatan perbandingan ( Comparative Opproach ) yaitu dengan membandingan uji nkompetensi dari pengadilan lainnya. kemudian dapat dijelaskan bahwa kedudukan pengadilan perikanan dalam praktek kekuasaan kehakiman yaitu pengadilan perikanan merupakan pengadilan khusus pada lingkup pengadilan umum yang berada pada pengadilan negeri. Selain itu penentuan pengadilan perikanan Wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia diatur dalam keppres RI Nomor 6 Tahun 2014 dan Keputusan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 yang mana wilayah hukum pengadilan perikanan tersebut sama seperti wilayah hukum pengadilan negeri, selain itu diatur dalam pasal 71 A uu perikanan yang mana pengadilan perikanan berwenang mengadili tindak pidana perikanan di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan diatur dalam pasal 106 uu perikanan yang mana bila ada suatu tindak pidana perikanan yang mana wilayahnya belum ada pengadilan perikanan maka dapat diadili pada pengadilan negeri.
Kata kunci: Pengadilan Perikanan, kekuasaan kehakiman

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
KRISNANDA OKTIFASARI
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Fisheries Court, Judicial Power
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 17 Oct 2026 07:25
Last Modified 24 Oct 2026 17:14
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25493

Actions (login required)

View Item
View Item