TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (156kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (558kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_CHAPTER 1 .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (308kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (300kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (303kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11346-130111100360_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (161kB)
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya sebatas tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan, tetapi merupakan kejahatan yang menodai harkat dan martabat kemanusiaan. Begitu juga dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilihat secara langsung, diketahui dan didengar sendiri oleh saksi. Saksi sebagai pelaku tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri. Sesuai dengan pengaturan khusus tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDR). Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana saksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau disebut juga penelitian doktrinal. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil skripsi ini menunjukkan, bahwa pertanggungjawaban saksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang telah melihat, mendengar, serta mengetahui kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga wajib melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga dari pihak kepolisian bisa memberikan upaya hukum atau ancaman bagi saksi siapa saja yang telah mengetahui kasus tersebut. Jelas dipaparkan dalam Pasal 15 wajib melakukan upaya-upaya sesuai batas kemampuannya.
Kata Kunci : Saksi – Kekerasan – Masyarakat
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DIYAH ROSALINA PUSPITASARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Witness ; Violence ; Society |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 07:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:14 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25475 |
