TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (835kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (821kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (823kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (559kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (814kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (814kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19745-16.01.111.00026_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (814kB)
Abstract
Negara Indonesia merupakan Negara dengan bentuk Negara kesatuan, hal
itu dicantumkan di dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi
“Negara Indonesia iyalah Negara kesatuan yang berbentuk republik” yang mana
dalam negara kesatuan mengandung sebuah asas bahwa yang memegang
kekuasaan tertinggi dan penuh dalam segenap urusan pemerintahan adalah
pemerintah pusat, tampa ada pemlimpahan atau pembagian kekuasaan kepada
daerah. maka hal tersebut telah bertentangan atau berbanding terbalik dengan
bentuk Negara kesatuan yang diperaktekkan di Indonesia.
Indonesia Negara terbagi atas daerah otonom yang mana daerah tersebut
mempunyai hak otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara
kesatuan. hal ini merupakan hal yang sangat pokok dan mendasar maka perlu di
perjelas mengenai kedudukan hukum keberadaan daerah otonom dalam Negara
kesatuan republik Indonesia, karna adanya daerah otonom juga dibarengi dengan
adanya hak, wewenang dan kewajiban yang melekat padanya.
Hubungan daerah otonom dengan pusat terkait pembagian urusan
pemerintahan, karena pada dasar dan kenyataannya Negara Indonesia menganut
bentuk negra kesatuan yang pada perinsipnya dalam negara kesatuan tidak ada
pembagian kekuasaan. Maka Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan
jenis penelitian normatif yaitu berusa memahami apa yang terkandung dalam
ketentuan perundang-undangan yang dalam hal ini didasarkan pada UUD NRI
tahun 1945 dan undang-undang No 23 tahun 204 tentang pemerintahan daerah.
Yang kemudian dari pasal 18 UUD NRI 1945 dapat diketahui mengenai
dibaginya wilayah Indonesia atas daerah otonom yang kemudian dari pasal
tersebut lebih di perjelas lagi dengan undang-undang organik yaitu undangundang
No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dalam salah satu
ketentuan pasalnya menyebutkan mengenai hubungan pusat dan daerah terkait
pembagian urusan pemerintahan. Sehingga kemudian dapat disimpulkan bahwa
adanya daerah otom di Negara Indonesia tidak mengubah bentuk negara Indonesia
sebagai Negara kesataun karana negara kesatuan republik Indonesia di jalankan
dengan sistem desentralisasi bukan sentralistik, sehingga keberadaadan daerah
otonom di Indonesia merupakan bagian sub-sistem dari pemerintah pusat, yang
kemudian menyebabkan tejadinya hubungan sub-ordinasi atau hubungan vertikal
dan hubungan kordinasi serta hubungan pengawasan dan percepatan tujuan
Negara.
Kata kunci: kesatuan,otonom,otonomi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOH. NURUL HUDA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | kesatuan ;otonom ;otonomi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 07:12 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:14 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25444 |
