TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (948kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (982kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (940kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (943kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19743-160111100013_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (940kB)
Abstract
ABSTRAK
Permasalahan yang muncul dalam transaksi elektronik adalah adanya fakta bahwa konsumen tidak atau belum menerima barang yang sudah dipesan padahal pembayaran telah dilakukan.Berkaitan dengan itu, perlu dilakukan penelitian tentang Siapakah yang dapat digugat oleh konsumen akibat tidak diterimanya barang dalam transaksi elektronikyang telah melampaui masa garansi pengembalian dana serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen atas tidak diterimanya barang pembelian.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Adapun bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Setelah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dikumpulkan, kemudian bahan hukum itu diolah dan dianalisis secara preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang dapat digugat oleh konsumen akibat tidak diterimanya barang dalam transaksi elektronik adalah marketplace (dalam hal ini Shoppe) karena marketplace yang bertanggungjawab untuk mengkonfirmasi pesanan barang (yang dalam hal ini) tidak bisa dipastikan akan terkirim dalam estimasi waktu sebagaimana tertera dalam syarat dan ketentuan marketplace. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib menerapkan manajeman risiko terhadap kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan. Sedangkan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen atas tidak diterimanya barang dalam transaksi elektronik adalah penyelesaian sengketa secara elektronik (online dispute resolution) (Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), atau menggugat pelaku usaha melalui BPSK (Pasal 52 UUPK), atau mengajukan ke lembaga peradilan di tempat kedudukan konsumen (Pasal 45 UUPK).
Kata Kunci :perlindungan hukum, konsumen, transaksi elektronik
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SHAHROTUL MUFARROHAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | legal protection, consumers, electronic transactions |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 07:10 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:14 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/25436 |
