TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_APPENDICES ATAU LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_REFERENCE ATAU Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (346kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (249kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_CHAPTER 3 (BAB III).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (459kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_CHAPTER 2 (BAB 2).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (496kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_CHAPTER 1 (BAB 1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (306kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (923kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19560-160111100185_ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (339kB)
Abstract
Desa Kedaton dan Desa Plesungan merupakan Desa yang berada di
wilayah Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Pembatas wilayah Desa
Kedaton dan Desa Plesungan berupa batas alam yaitu pohon bambu. Pohon
bambu tidak dapat dijadikan pedoman dalam penetapan batas desa karena tidak
memberikan jaminan kepastian hukum sehingga dapat menyebabkan sengketa
tanah. Sengketa tanah yang terjadi di Desa Kedaton dan Desa Plesungan bersifat
tumpang tindih sebagian kepemilikan tanah sehingga diperlukan penelitian untuk
memberikan kepastian hukum. Beberapa permasalahan yang dapat diangkat dalam
penelitian ini adalah dasar para pihak menguasai tanah dan bagaimana
penyelesaian sengketa.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah penelitian
empiris dengan pendekatan kasus. Pendekatan kasus memiliki tujuan untuk
mendapatkan gambaran mengenai dasar para pihak menguasai tanah sengketa dan
penyelesaian sengketa batas yang tumpang tindih. Pengumpulan data dalam
penelitian ini diperoleh dengan wawancara dan studi kepustakaan yang terdiri dari
perundang – undangan.
Dasar pihak Desa Kedaton dalam menguasai tanah sengketa adalah Letter
C Desa Nomor 140 atas nama Kami B Soeratmi. Sedangkan dasar pihak Desa
Plesungan menguasai tanah sengketa adalah Sertifikat Hak Milik Nomor 861 atas
nama Saleh. Dalam penyelesaian sengketa disediakan beberapa cara mekanisme
penyelesaian. Penyelesaian sengketa batas hak penguasaan tanah di Desa Kedaton
dan Desa Plesungan dalam penelitian ini memilih model penyelesaian sengketa
non litigasi secara mediasi oleh Kepala Desa sesuai dengan kewenangan.
Kesepakatan para pihak yaitu sepakat untuk melepaskan hak atas tanahnya untuk
digunakan saluran air sesuai dengan Pasal 6 UUPA bahwa hak atas tanah
memiliki fungsi sosial.
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Sengketa Tanah, Penyelesaian Sengketa
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YULIATIN NI`MAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kepastian Hukum; Sengketa Tanah; Penyelesaian Sengketa. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 04:45 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:13 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/24848 |
