TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Abstract.pdf
Download (236kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Chapter1.pdf
Download (584kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (509kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (521kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (234kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (355kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38635-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
Abstract
Penelitian ini membahas ketepatan putusan ultra petita dalam perkara pidana yang kerap menimbulkan perdebatan yuridis karena dianggap melampaui batas tuntutan jaksa penuntut umum dan berpotensi bertentangan dengan asas ultra petitum. Dalam praktik peradilan pidana, kondisi tersebut muncul ketika hakim menjatuhkan putusan pidana yang melebihi tuntutan jaksa berdasarkan fakta hukum di persidangan. Permasalahan ini berkaitan erat dengan kewenangan hakim dalam memutus perkara pidana serta batas-batas normatif yang diatur dalam hukum positif Indonesia.rnJenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus. Bahan hukum primer meliputi KUHAP, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan putusan pengadilan terkait. Bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur, jurnal, dan pendapat ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum dan praktik peradilan, bertujuan untuk menganalisis ketepatan putusan ultra petita ditinjau dari perspektif kewenangan hakim berdasarkan norma hukum yang berlaku.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa norma hukum positif tidak secara eksplisit melarang hakim menjatuhkan putusan pidana melebihi tuntutan jaksa penuntut umum, sepanjang putusan tersebut tetap berada dalam batas dakwaan, didasarkan pada alat bukti yang sah, serta tidak melampaui ancaman pidana maksimum yang ditentukan oleh undang-undang. Berdasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHAP dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan ultra petita yang dijatuhkan hakim dalam perkara pidana dapat dikualifikasikan tepat secara yuridis dan tidak merupakan putusan yang cacat hukum, serta tidak melanggar asas ultra petitum, selama dijatuhkan dalam koridor kewenangan hakim dan berorientasi pada keadilan substantif.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AISYATUL JANNAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Ultra Petita; Kewenangan Hakim; Hukum Acara Pidana; Asas Ultra Petitum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 04:13 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:13 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/24719 |
