Pemberian Upah Lembur Bagi Pekerja/Buruh Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pada PT. Ben Sentosa Kamal

RUCYTA REFIANA (2023) Pemberian Upah Lembur Bagi Pekerja/Buruh Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pada PT. Ben Sentosa Kamal. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (513kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (455kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (721kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (158kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29227-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (344kB)

Abstract

PT. Ben Sentosa Kamal merupakan perusahaan galangan kapal yang memperkerjakan tenaga kerja sebanyak 163 orang dimana diketahui para pekerja melakukan demo untuk menuntut kenaikan upah terutama dalam hal upah lembur. Hal ini karena upah tersebut masih tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan buruh. Oleh sebab itu timbul masalah tentang pemberian upah khususnya dalam hal upah lembur dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja apabila dalam pemberian upah lembur tidak diberikan sebagaimana mestinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan fakta dan jenis data primer juga sekunder dimana teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan pemberian upah pada perusahaan PT. Ben Sentosa belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu dikarenakan upah dan jam kerja yang tidak seimbang sebagaimana dalam Pasal 78 ayat 1 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 yaitu waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 jam dalam sehari dan delapan belas jam dalam satu minggu. Pada perusahaan tersebut terkadang memperkerjakan karyawannya melebihi dari jam yang telah ditentukan yaitu sehari bisa 4 sampai 5 jam dalam sehari. Walaupun dari sini terdapat pelanggaran waktu jam kerja lembur. Meskipun begitu perusahaan telah meminta persetujuan dari pihak pekerja yang ingin dilemburkan. Upah kerja lembur yang ditetapkan dan memberikan kesempatan istirahat yang cukup maupun pemberian kompensasi berupa makanan dan minuman saat pekerja/ buruh melakukan kerja lembur. Para pekerja telah melakukan upaya hukum dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan direksi. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penyelesaian perselisihan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan. Sejauh dalam penelusuran ini dapat mencapai terwujudnya kata sepakat.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
RUCYTA REFIANA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Pemberian Upah; Upaya Hukum
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 17 Oct 2026 03:04
Last Modified 24 Oct 2026 17:13
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/24452

Actions (login required)

View Item
View Item