PEMBATASAN WAKTU PENGAMPUAN BAGI PENYANDANG SKIZOFRENIA PASCA PUTUSAN MK NO. 93/PUU-XX/2022

NIVARICA AUREL NUR SYAHPUTRI (2025) PEMBATASAN WAKTU PENGAMPUAN BAGI PENYANDANG SKIZOFRENIA PASCA PUTUSAN MK NO. 93/PUU-XX/2022. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (335kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (450kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (494kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (551kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (319kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38400-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (394kB)

Abstract

Penyandang Skizofrenia dapat digolongkan sebagai penyandang disabilitas mental, yang berhubungan dengan fungsi kognisi maupun kejiwaan seseorang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai penyandang disabilitas mental, penyandang Skizofrenia juga memiliki berbagai hak-hak yang sama dengan penyandang disabilitas lainnya, salah satunya ialah hak untuk melakukan perbuatan hukum. Namun demikian, terdapat penyandang disabilitas yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum yakni mereka yang belum dewasa dan/atau dewasa namun di bawah pengampuan berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Masalah utama dalam Pasal 433 dan 1330 KUHPerdata dengan UU Penyadang Disabilitas berkaitan dengan konsep pengampuan khususnya penyandang disabilitas mental/intelektual yang tidak langsung diketahui oleh orang. Mengingat banyaknya penyandang disabilitas mental memiliki sifat disabilitas yang “kambuhan”, artinya penyandang disabilitas mental bisa mengalami gejala yang muncul dan hilang. Sehingga diperlukan suatu ketentun khusus yang dapat membatasi pengampuan bagi penyandang disabiitas mental khususnya penyandang Skizofrenia tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian doktrinal (normatif) dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat dari tidak diaturnya atau tidak jelasnya pembatasaan pengampuan bagi penyandang disabiitas mental khususnya penyandang Skizofrenia tersebut menyebabkan kerugian bagi para penyandang Skizofrenia dan sudah seharusnya diatur ketentuan mengenai pembatasan waktu pengampuan bagi penyandang Skizofrenia. Terhadap pemerintah dapat mengatur ketentuan tersebut melalui peraturan pemerintah maupun peraturan lainnya sedangkan bagi hakim harus dapat memutuskan penetapan pengampuan dengan tepat agar terdapat pembatasan yang tidak merugikan penyandang Skizofrenia.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
NIVARICA AUREL NUR SYAHPUTRI
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Pengampuan, Penyandang Skizofrenia, Putusan MK No. 93/PUU-XX/2022
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 17 Oct 2026 01:22
Last Modified 24 Oct 2026 17:12
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/24029

Actions (login required)

View Item
View Item