TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (37kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (737kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (277kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (318kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (534kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (51kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (168kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29125-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (95kB)
Abstract
Dalam penegakan hukum persaingan usaha KPPU memiliki kewenangan untuk menetapkan sanksi administratif secara khusus dalam perkara praktik persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pada beberapa Putusan KPPU terhadap perkara praktik persekongkolan tender sanksi administratif yang diberikan berupa penetapan sanksi daftar hitam terhadap pelaku usaha, yakni berupa larangan untuk mengikuti tender kembali dalam rentang waktu tertentu. Pengaturan sanksi daftar hitam oleh KPPU sendiri hanya didasarkan pada penafsiran-penafsiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021, dan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2010. Akan tetapi ketentuan yang ditafsirkan dalam peraturan-peraturan tersebut berbeda dengan ketentuan dalam Pasal 67 ayat (4) Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang telah mengatur terminologi daftar hitam secara eksplisit. Adapun isu hukum dalam penelitian ini adalah tentang kewenangan KPPU dalam penetapan sanksi daftar hitam terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan tender, serta kesesuaian antara Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 dengan beberapa Putusan KPPU terkait daftar hitam.rnMetode Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan serta dengan pendekatan konseptual. Adapun sumber bahan hukum penelitian ini yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan teknik studi kepustakaan untuk mengumpulkan data, dan metode analisis terhadap bahan hukum pada penelitian ini ialah metode preskriptif.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPPU memiliki kewenangan dalam penetapan sanksi daftar hitam terhadap pelaku usaha, namun terbatas hanya apabila pelaku usaha yang bersangkutan tidak melaksanakan Putusan Komisi sebagai bentuk tindakan lain dalam rangka menjamin efektivitas pelaksanaan Putusan Komisi. Selain itu, beberapa Putusan KPPU tentang praktik persekongkolan tender bertentangan dengan ketentuan Pasal 67 ayat (4) huruf d peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019, dalam beberapa Putusan umumnya Majelis Komisi menetapkan secara langsung sanksi daftar hitam, yang seharusnya sanksi daftar hitam hanya ditetapkan apabila pelaku usaha yang bersangkutan tidak melaksanakan Putusan Komisi.rnrnKata Kunci : Sanksi Daftar Hitam, Putusan KPPU, Persekongkolan Tender
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AGUSTINUS PASKADAR FAU |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Sanksi Daftar Hitam; Putusan KPPU; Persekongkolan Tender |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 01:18 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/24013 |
