TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (124kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (871kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (158kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (224kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (119kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (81kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29113-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (560kB)
Abstract
Ledakan kasus kilang minyak Montara yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2009 sudah mencemari lingkungan laut Timor Indonesia, atas pencemaran yang terjadi Australia sebagai negara pemberi izin usaha kepada PTTEP Australasia dan Thailand sebagai negara pemilik PTTEP harus bertanggung jawab untuk memulihkan lingkungan laut Timor Indonesia yang sudah tercemar oleh minyak dari kilang minyak Montara. Pertanggungjawaban dan kewajiban ganti rugi dengan UNCLOS 1982 kepada Australia dan Thailand, serta pertanggungjawaban melalui hukum nasional kepada pihak PTTEP Australasia dengan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan penelitian dengan yuridis normatif, guna mencari tahu pertanggungjawaban melalui hukum internasional dan hukum nasional dengan menggunakan perundang-undangan dan konvensi internasional. Manfaat penelitian diharapkan mampu memberi tambahan materi untuk perkembangan kasus ledakan kilang minyak Montara. Jenis penelitian yang dipakai dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan komparatif. Adapun sumber bahan hukum penelitian ini yakni bahan hukum primer, sekunder, dengan menggunakan teknik studi kepustakaan untuk mengumpulkan bahan hukum. Penelitian ini menghasilkan gagasan, bahwa pertanggungjawaban serta kewajiban dalam ganti rugi dari negara-negara bersangkutan untuk memulihkan lingkungan laut, dan tertuang dalam Pasal 235 UNCLOS 1982. Pada Pasal 235 ayat (3) UNCLOS 1982, dijelaskan bahwa negara-negara yang bersangkutan harus bekerjasama agar mampu melaksanakan tanggung jawab serta kewajiban ganti rugi, dengan penaksiran mengenai kompensasi atas pencemaran lingkungan laut. Dan pertanggungjawaban kepada PTTEP Australasia melalui gugatan perdata, dengan Pasal 99 ayat (1) dan Pasal 106 Undang-Undang No 32 tahun 2009.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM STEVANY |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Ganti rugi; Montara; Pertanggungjawaban |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 01:05 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23965 |
