TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (143kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (669kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (223kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (193kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (179kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (39kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29048-190111100036_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
Abstract
ABSTRAK Dasar hukum tentang sanksi pencabutan izin dan ketentuan pidana dalam sanksi administrasi terdapat pada pasal 34 ayat 2 dan pasal 35 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Peraturan tersebut dinilai terdapat kekaburan hukum mengenai sanksi pencabutan izin dan ketentuan pidana dalam sanksi administrasi. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian adalah : pertama, Bagaimana kriteria pencabutan ijin bagi pihak yang melanggar ketentuan pasal 34 ayat 2 huruf (a) peraturan daerah Kabupaten Sampang tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kedua, Bagaimana bentuk sanksi pidana yang dapat diberikan menurut pasal 35 ayat (2) peraturan daerah Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jenis Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif atau penellitian hukum kepustakaan yakni melihat, membaca dari hasil karya tulis orang lain, buku-buku hukum, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan isu yang dibahas. Hasil Pembahasan menunjukkan bahwa Kriteria pencabutan izin sanksi administrasi yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tidak sesuai dengan peraturan yang diatasnya yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 238 ayat (5) terkait dengan proses pelaksanaan sanksi administrasi. Juga dalam Pengenaan sanksi pidana dalam denda administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tidak jelas, karena dalam pasal-pasal tersebut tidak di rinci dan tidak dijelaskan sanksi pidana apa yang akan dikenakan pada pelanggar Perda yang tidak membayar denda administrasi. Kata Kunci: Pencabutan Izin, Sanksi Administrasi, Kekaburan Hukum
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM KENDY SUHAIMI RAHMATULLAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pencabutan Izin, Sanksi Administrasi, Kekaburan Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 00:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23718 |
