TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (287kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (345kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (449kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (561kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (300kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19265-16.01.111.00074_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (120kB)
Abstract
Abstrak
Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 7 menyebutkan ‘’Pengelola sumber daya air sebagai institusi yang diberi tugas dan tanggung jawab oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Air berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sebut pengelola sumber daya air’’. Sedangkan dalam pemerintahan desa pengelola irigasi masih di pegang oleh orang perorangan yang biasa di sebut ulu-ulu yang aturannya belum di atur oleh Peraturan Perundang-Undangan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif. Analisa bahan hukum normatif dilakukan dengan pengkajian terhadap bahan-bahan huk tertulis yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin di dalam ilmu hukum (Conseptual Approach).
Kelembagaan pengelola irigasi di atur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (UU Sumber Daya Air) , di dalam pemerintahan desa kelembagaan pengelola irigasi di sebut sebagai Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Peran kelembagaan pengelolaan irigasi dalam pemerintahan desa di akui sebagai lembaga penting yang berfungsi sebagai lembaga pengatur dan pengelola para petani dalam mengatur dan mengelola pengairan sawah dalam urusan pertanian. Keberadaan lembaga pengelola irigasi desa (P3A) lembaga pengelola irigasi terdapat dua inti pertama lembaga pengelola irigasi yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang di ketuai oleh seorang ulu-ulu dalam pelaksanaannya tidak terikat dalam aparatur pemerintahan desa yang berdampak di monopoli dan di kuasai perorangan sehingga banyak penyalahgunaan wewenang, kedua lembaga pengelola irigasi yang terikat dan di akui, di koordinir oleh pemerintahan desa yang pembagian pengelolaan air irigasi juga mengikutsertakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Kata Kunci : Kelembagaan, Pengelola Irigasi, Pemerintahan Desa
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NURIL HUDAYANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Institution, Irrigation Manager, Village Government |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 23:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23707 |
