TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (186kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (201kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (271kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (129kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (159kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38312-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (122kB)
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan aset kripto yang bersifat desentralisasi, anonim, dan mudah dipindahkan lintas batas. Karakteristik ini menjadikannya rawan disalahgunakan sebagai sarana kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi. Namun, regulasi yang ada, khususnya KUHAP, belum secara tegas mengatur penyitaan aset digital pada tahap penyidikan, sehingga menimbulkan kekosongan hukum. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menghambat upaya pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, diperlukan kajian terhadap kedudukan aset kripto sebagai objek penyitaan serta prosedur penyitaannya pada tahap penyidikan tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer seperti KUHAP, UU Tindak Pidana Korupsi, UU TPPU, serta peraturan terkait aset kripto, dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara deduktif melalui metode silogisme, mengkaitkan aturan hukum umum dengan fakta konkret terkait penyitaan aset kripto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto memenuhi unsur “benda tidak berwujud” sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP sehingga dapat dijadikan objek penyitaan. Namun, KUHAP belum mengatur mekanisme teknis penyitaan aset digital secara spesifik, sehingga menimbulkan kendala praktik, seperti kesulitan tracing, penguasaan wallet, serta keterbatasan yurisdiksi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih rinci terkait prosedur penyitaan aset kripto untuk memberikan kepastian hukum, mendukung efektivitas penyidikan, dan menjamin pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SURYA NUSANTARA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Aset Kripto; Penyitaan; Penyidikan; Tindak Pidana Korupsi; Kekosongan Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 23:57 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23700 |
