TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_ Lampiran dan Biodata Penulis.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (225kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (179kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (44kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (117kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (249kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (223kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (41kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-29041-Nur Mohammad Subhan_190111100025_Cover- Daftar Isi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Pernikahan merupakan hal yang paling penting dan sangat mendasar sesuai peraturan yang berlaku dan hukum agama. Tujuan perkawinan diatur dalam Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Diera kemajuan sekarang ini banyak persoalan baru yang melanda rumah tangga. Sehingga menimbulkan perceraian.Seperti yang terjadi di Bangkalan, kasus perceraian tergolong tinggi setiap tahunnya. Pada Tahun 2021 kasus cerai sebanyak 306 dan tahun 2022 kasus cerai sebanyak 356. Penyebab terjadinya perceraian adalah faktor ekonomi dan kekerasan rumah tangga. Hal ini menarik untuk membahas faktor apakah yang menyebabkan tingginya angka perceraian atas permintaan istri (khuluk) dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mencegah tingginya angka perceraian yang terjadi di kabupaten bangkalan.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Empiris, penelitian lapangan atau field research. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan secara fakta yang didasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.rnHasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian atas permintaan istri (Khuluk) meliputi faktor ekonomi, faktor kekerasan dalam rumah tangga, faktor perselisihan, faktor perselingkuhan, faktor internal dan eksternal, dan faktor meninggal dunia. Upaya yang dilakukan untuk mencegah tingginya angka perceraian di Kabupaten Bangkalan menggunakan kebijakan secara preventif. yaitu pencegahan sejak dini dengan mengadakan ekukasi dan sosialisasi keluarga sakinah, penyelenggaraan kursus pranikah dan paskanikah, dan pembekalan pengetahuan dan nilai-nilai agama. Selain itu dalam menekan kasus kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga KDRT) dengan melakukan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga tercipta keluarga yang harmonis (sakinah, mawaddah, dan warahmah).rnKata Kunci: Perceraian, Kekerasan dalam rumah tangga
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NUR MOHAMMAD SUBHAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perceraian; Kekerasan dalam rumah tangga |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 23:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:12 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23687 |
